Wednesday, August 24, 2011

Tuntunan Makan Sahur

     Orang yang berpuasa sangat dianjurkan untuk makan sahur. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Amru bin Al-‘Ash radhiyallhu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Perbadaan antara puasa kami dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim). Dari Salman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Berkah ada pada 3 hal: berjamaah, tsarid (roti remas yang direndam dalam kuah), dan makan sahur.” (HR. Ath-Thabrani)
     Disukai untuk mengakhirkan makan sahur berdasarkan hadis Anas dari Zaid bin Tsabit radhiyallhu ‘anhu, ia berkata, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kemudian beliau bangkit menuju shalat. Aku (Anas) bertanya: “Berapa jarak antara adzan1 dan sahur?” Beliau menjawab: “Kadarnya (seperti orang membaca) 50 ayat.” (Muttaqun ‘alaih) Namun apa yang diistilahkan oleh kebanyakan kaum muslimin dengan istilah imsak, yaitu menahan (tidak makan) beberapa saat menjelang adzan Shubuh adalah tidak tepat karena dalam ajaran Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak ada imsak (menahan diri) kecuali bila adzan fajar dikumandangkan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila Bilal mengumandangkan adzan (pertama) maka (tetap) makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Muttafaqun ‘alaih) Bahkan bagi orang yang ketika adzan dikumandangkan masih memegang gelas dan semisalnya untuk minum, diberikan rukhshah (keringanan) khusus baginya sehingga dia boleh meminumnya.

     Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana (minumnya) ada di tangannya, maka janganlah dia meletakannya hingga menunaikan keinginannya dari bejana (tersebut).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
     Hukum makan sahur adalah sunnah muakkadah. Berkata Ibnu Mundzir: “Umat ini telah bersepakat bahwa makan sahur hukumnya sunnah dan tidak ada dosa bagi yang tidak melakukannya berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Makan sahurlah karena sesungguhnya makan sahur itu ada barakahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
     Dianjurkan makan sahur dengan buah kurma jika ada, dan boleh dengan yang lain berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik sahur seseorang mukmin adalah buah kurma.” (HR. Abu Dawud, dan Ibnu Hibban, Al-Baihaqi).
    Jika seseorang ragu apakah fajar telah terbit atau belum, maka boleh dia makan dan minum sampai dia yakin bahwa fajar telah terbit. Firman Allah subhanallahu wata’ala, “Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar …..” (Al-Baqarah: 187)
(Dikutip dari Buletin Baitul Izzah Edisi 07 Tahun 3)

No comments: